Bukhori Yusuf, anggota DPR yang diduga melakukan KDRT, telah mengundurkan diri dari jabatannya. Hal tersebut diakui oleh partai politiknya, PKS, melalui pernyataan Adang Daradjatun, anggota Dewan Penasihat PKS.

Title: Anggota DPR dari PKS Tersangkut Kasus Dugaan KDRT Sebuah kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Indonesia. Kasus ini menyangkut Bukhori Yusuf, anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kabar ini diungkapkan oleh Adang Daradjatun, anggota Dewan Penasihat PKS. Menurut Adang, Bukhori Yusuf sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPR setelah terseret kasus ini. Sebagai anggota DPR, Bukhori Yusuf seharusnya memberikan contoh perilaku yang baik untuk masyarakat. Akan tetapi, dengan tersangkutnya kasus dugaan KDRT ini, ia seolah telah melanggar etika dan kode etik yang berlaku dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. PKS sendiri sudah mengakui adanya kasus dugaan KDRT yang menyangkut Bukhori Yusuf. Ini menunjukkan bahwa partai tersebut tidak menutup-nutupi adanya kesalahan dari anggotanya sendiri. Sebaliknya, partai ini memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan Bukhori Yusuf sebagai anggota DPR. Kita harus mengingat bahwa tindakan kekerasan, apalagi dalam rumah tangga, merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Sebagai masyarakat yang beradab, kita harus menolak tindakan semacam itu. Begitu juga dengan tindakan yang dilakukan oleh Bukhori Yusuf, kita harus menunjukkan bahwa kita sebagai masyarakat tidak mengakui tindakan tersebut sebagai perilaku yang baik. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa sebagai wakil rakyat, kita harus bertanggung jawab dan memberikan contoh yang baik untuk masyarakat yang kita wakili. Sanksi tegas yang diberikan oleh PKS kepada Bukhori Yusuf juga seharusnya menjadi contoh bagi partai politik lainnya untuk berani memberikan sanksi tegas atas pelanggaran etika dan kode etik yang dilakukan oleh anggotanya.


Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form