Dody Martimbang, mantan General Manager UBPP-LM PT Antam (Persero) Tbk Tahun 2013-2017, didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp100,7 miliar.

Judul: "Sungguh Kreatif! Mantan Bos PT Antam Bikin Negara Rugi Rp100,7 Miliar" Kita semua tahu bahwa pencurian itu ilegal dan tidak diperbolehkan. Tapi siapa sangka, mantan bos PT Antam, Dody Martimbang, menemukan cara yang sangat kreatif untuk mengambil uang dari negara, dengan cara merugikan keuangan negara hingga Rp100,7 miliar. Bravo, Dody! Anda bisa saja meluangkan waktu untuk menghasilkan uang dengan cara yang jujur, tapi tentu saja menipu lebih mudah, kan? Kita semua tahu bahwa BUMN seperti Antam adalah bagian penting dari perekonomian nasional, dan cuti singkat Anda sebagai bos ternyata cukup untuk merugikan perekonomian kita. Tapi tunggu dulu, apakah itu bukan hal yang luar biasa? Bagaimana bisa seseorang dengan kekuasaan yang begitu besar dan pengaruh yang kuat diduga melakukan tindakan curang? Kelihatannya, Anda memang pantas jadi bos, Dody! Kita butuh lebih banyak orang seperti Anda yang memiliki keberanian untuk merampok negara demi keuntungan pribadi. Sementara itu, pelajaran yang bisa kita ambil dari kasus ini adalah dengan terus berusaha mencari cara-cara kreatif untuk mencuri uang. Kita harus ingat bahwa ketika kita sudah menemukan cara yang cocok, uang akan mengalir seperti air bah. Lagipula, mengambil uang dari orang lain memang cara paling mudah untuk kaya, bukan? Intinya, mari kita semua belajar dari mantan bos PT Antam ini tentang betapa mudahnya untuk merugikan negara jika kita memiliki kekuasaan dan pengaruh yang sama. Terakhir, kita tunggu saja apakah sistem peradilan kita akan membiarkan Dody tetap bebas atau segera memberi hukuman setimpal dengan tindakannya yang kreatif ini.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form