Moeldoko menyatakan revisi Undang-Undang TNI tidak akan membangkitkan dwifungsi ABRI seperti pada masa Orde Baru.

Title: Revisi UU TNI: Moeldoko Tegaskan Tak Akan Ada Bangkitnya Dwifungsi ABRI ala Orba Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko baru-baru ini menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak akan membawa kembali kebijakan dwifungsi ABRI yang pernah terjadi pada era Orde Baru. Dalam sebuah wawancara dengan CNN Indonesia, Moeldoko menyatakan bahwa revisi UU TNI hanya dilakukan untuk memperbaiki tindakan dan sistem yang berhubungan dengan kegiatan operasi dan administrasi di tubuh TNI. Selain itu, revisi ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan peran TNI dalam menjaga keutuhan negara dan memberikan perlindungan kepada rakyat. Meskipun begitu, Moeldoko memastikan bahwa revisi UU TNI tidak akan mengulang kebijakan dwifungsi ABRI yang pernah diterapkan pada Orba. Ia menegaskan bahwa saat ini TNI hanya fokus pada kegiatan pembangunan infrastruktur, bencana alam, penanganan konflik dan persiapan perang. Sebagai kepala staf presiden, Moeldoko juga berkomitmen untuk menjaga netralitas TNI dalam menjalankan tugas-tugasnya dan memastikan bahwa TNI tidak terlibat dalam politik praktis. Ia menekankan bahwa TNI dibentuk untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara, bukan untuk terlibat dalam urusan politik. Dalam kesimpulannya, Moeldoko memastikan bahwa revisi UU TNI tidak akan membawa kembali era dwifungsi ABRI ala Orba. Ia meyakinkan masyarakat bahwa TNI tetap memegang komitmen untuk menjalankan tugas-tugasnya dengan profesional dan menjaga netralitas dalam situasi politik apapun.


Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form