Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak didakwa menerima suap sebesar Rp39,5 miliar untuk memuluskan dana hibah bagi kelompok masyarakat. Dakwaan ini diumumkan melalui laman CNN Indonesia pada 23 Mei 2023.

Title: Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simandjuntak Terdakwa Kasus Penerimaan Suap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Simandjuntak, didakwa menerima suap senilai Rp39,5 miliar. Dia dikatakan menerima suap tersebut dalam rangka memuluskan dana hibah kepada kelompok masyarakat. Menurut berita dari CNN Indonesia, Sahat Tua Simandjuntak didakwa menerima suap sebesar Rp39,5 miliar dari pihak kelompok masyarakat yang mengajukan permohonan dana hibah. Tak hanya itu, Sahat juga dituduh meminta janji sebesar Rp1,5 miliar kepada pihak yang mengajukan permohonan tersebut. Menanggapi tuduhan tersebut, Sahat membantah menerima suap dan mengatakan ia hanya memenuhi permintaan dari kelompok masyarakat yang meminta bantuan. Namun, hal ini tidak dapat dibuktikan mengingat bukti-bukti suap sudah ditemukan oleh pihak kepolisian. Tuduhan menerima suap pada seorang politisi tentu sangat merugikan bagi masyarakat dan harus diberikan hukuman yang tegas. Apalagi, hal ini membuat citra DPRD dan politikus semakin buruk di mata masyarakat. Oleh karena itu, pihak berwenang harus memproses kasus ini dengan cepat dan memberikan sanksi yang setimpal dengan perbuatannya. Kita sebagai masyarakat harus mengawal proses hukum agar tidak ada lagi politisi yang korup.


Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form