Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim terkait dugaan pembocoran putusan MK dan kasus ujaran kebencian, berita bohong, penghinaan pada penguasa, dan pembocoran rahasia negara.

Judul: Hukuman Mati untuk Denny Indrayana yang Terbukti Berulah di Dunia Maya Denny Indrayana, siapa sih dia? Seorang pengacara? Seorang politikus? Ataukah hanya sekadar selebgram yang ingin jadi serba bisa di dunia maya? Ada yang bilang dia seorang profesor hukum, tapi apa boleh buat, sekarang ini gelar jadi tak menjamin lagi kepintaran seseorang. Yang pasti, Denny Indrayana kini tengah berurusan dengan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian, berita bohong, penghinaan pada penguasa, dan pembocoran rahasia negara. Satu teriakan sorakan kegembiraan pun tak terdengar dari para njenengan-njenengan yang mungkin menyimak berita ini. Begitu pesan yang jelas disampaikan oleh beberapa orang yang mengomentari kasus Denny di jejaring sosial. Tapi, kalau kita mau mikir lagi, apa yang sebenarnya dilakukan Denny Indrayana sampai-sampai ada sejumlah orang yang melaporkannya ke Bareskrim? Kita simak saja beritanya. Ternyata, ia dituding menyebarkan berita bohong terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang masih dalam proses. Wah, hebat sekali! Wah, unik sekali! Ini masih dalam proses, tapi bisa dirahasiakan? Menurut saya, ini patut diapresiasi dan diaplikasikan ke seluruh penyelesaian kasus lain, terutama yang berbau korupsi. Semua bisa tetap dirahasiakan biar nikmatnya lebih tahan lama. Sayangnya, orang pintar seperti Denny Indrayana justru memilih membocorkannya. Padahal ini salah besar, Pak Denny. Memiliki gelar profesor tak semestinya membuatmu merasa bebas untuk menyebarkan hal yang seharusnya dirahasiakan. Kasus ini perlu mendapat sanksi yang tegas, seperti hukuman mati. Bagaimana menurutmu, Njenengan?

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form