Mahasiswa yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap mahasiswa baru di Unismuh telah menjadi tersangka dan 4 orang lainnya diumumkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka semua terancam sanksi pemberhentian dari kampus atau Discontinuance of Study (DO).

Judul: "Jaman Sekarang, Pengeroyokan di Kampus Itu Bukan Hal Baru Lagi!" Ternyata zaman sekarang, pengeroyokan di kampus bukanlah hal yang mengherankan lagi. Sebuah berita tentang pengeroyokan maba di Unismuh menjadi pembicaraan hangat di kalangan mahasiswa. Apakah ini yang dulu sering disebut sebagai "pendidikan karakter"? Bagaimana tidak, mahasiswa yang seharusnya menjadi contoh teladan bagi para maba malah melakukan tindakan yang melanggar hukum. Lima mahasiswa yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut kini bahkan terancam dikeluarkan dari kampus, alias DO. Sungguh sebuah keputusan yang tepat, mengingat tindakan pengeroyokan yang sudah sangat melampaui batas kesusilaan dan etika. Terlebih lagi, hal tersebut dilakukan oleh mereka yang seharusnya menjadi calon pemimpin masa depan bangsa. Melihat adanya tindakan seperti ini, saya jadi bertanya-tanya. Apakah saat ini mahasiswa memang lebih tertarik jadi preman daripada menuntut ilmu? Apakah mereka sudah tidak lagi memiliki empati dan rasa kemanusiaan? Entahlah, tapi yang jelas pengeroyokan sudah bukan hal yang asing lagi di kalangan mahasiswa. Apakah ini akibat dari perguruan tinggi yang membiarkan tindakan seperti ini terjadi, atau memang perilaku mahasiswa yang semakin terpuruk? Satu hal yang pasti, tindakan pengeroyokan bukanlah sebuah tindakan yang patut ditiru. Tindakan tersebut justru mencoreng nama baik sebuah institusi dan citra generasi mahasiswa Indonesia. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form